Islam selangkah lebih maju dibanding agama-agama lainnya dalam memberikan kemerdekaan berbicara dan menyatakan pendapat. Berdasarkan pertimbangan moral dan etika, tentu saja hujatan tidak bisa diterima, tetapi dalam Islam tidak ada hukuman phisik untuk mereka yang menghujat, sesuatu yang memang berbeda dengan pandangan umum dalam dunia kontemporer.
Saya tidak berhasil menemukan sepenggal ayat pun yang menyatakan bahwa hujatan adalah kejahatan yang dapat dihukum oleh manusia walaupun saya telah mempelajari Al-Quran secara mendetil dan berulang-ulang dengan konsentrasi pikiran yang mendalam.
Meskipun Al-Quran sangat tidak menyukai perilaku yang tidak sopan dan bicara yang tidak pantas atau pun melukai rasa kepekaan sesama manusia, dengan atau pun tanpa logika, namun Islam tidak menyuruh penghukuman mereka yang menghujat di dunia ini dan tidak juga memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk melakukannya.
Hujatan dikemukakan lima kali di dalam Al-Quran.
1) Hal ini misalnya disinggung secara umum dalam :
Dan sesungguhnya telah Dia turunkan kepadamu di dalam Kitab ini
bahwa apabila kamu dengar ayat-ayat Allah diingkari dan
dicemoohkan maka janganlah kamu duduk bersama mereka sebelum
mereka mulai masuk dalam percakapan lainnya. Jika kamu duduk
sesungguhnya kamu ketika itu serupa dengan mereka. Sesungguhnya
Allah akan menghimpunkan orang-orang munafik dan orang-orang
kafir semuanya dalam jahanam. (S.4 Al-Nisa : 141)
Dan apabila engkau melihat orang-orang yang sedang sibuk
mempercakapkan dengan mengejek ayat-ayat Kami maka
menghindarlah dari mereka hingga mereka mempercakapkan hal-hal
lain. Dan jika syaitan menyebabkan engkau lupa maka setelah ingat,
janganlah engkau duduk bersama orang-orang aniaya. (S.6 Al-An’am: 69)
Tidakkah hal demikian merupakan tindak balik yang cantik terhadap keburukan daripada hujatan. Tidak saja Islam melarang menghukum mereka yang menghujat malah menganjurkan mereka yang tidak suka akan hujatan tersebut untuk menyatakan ketidaksukaannya itu dengan cara meninggalkan kumpulan orang-orang yang sedang mencemoohkan nilai-nilai keagamaan. Tidak ada tindakan yang lebih keras yang disarankan Al-Quran, bahkan tidak juga ada suruhan pengucilan mereka yang menghujat itu. Al-Quran menegaskan bahwa boikot yang dilakukan hanya sebatas saat mereka menghujat saja.
2) Hujatan atau cemoohan dikemukakan dalam surat Al-An’am dimana masalah perhujatan itu dibahas tidak saja berkaitan dengan Tuhan tetapi juga mengenai berhala dan obyek imajiner lainnya selain Tuhan. Betapa indahnya ajaran Al-Quran mengenai ini yaitu:
Dan janganlah kamu mencaci-maki apa yang mereka seru dalam doa-
doa mereka selain dari Allah, supaya mereka jangan mencaci-maki
Allah karena permusuhan tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami
tampakkan indah kepada tiap-tiap umat amalan mereka. Kemudian
kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka; lalu Dia akan
memberitahukan kepada mereka apa-apa yang telah mereka
kerjakan. (S.6 Al-An’am : 109)
Yang dituju oleh ayat ini adalah orang-orang Muslim. Mereka tegas dilarang menghujat berhala dan dewa-dewa sembahan umat lain. Ditegaskan juga bahwa jika umat Muslim melakukannya maka hal itu akan berakibat tindak balasan mereka dalam bentuk hujatan terhadap Tuhan. Dalam diskusi hipotetis mengenai hujatan terhadap Tuhan ataupun berhala di atas, tidak ada disinggung mengenai hukuman phisik yang harus dikenakan.
Intisari ajaran tersebut penuh dengan kebijakan yang mendalam. Bila seseorang melakukan pelanggaran terhadap kepekaan agama orang lain, mereka berhak membalas balik dengan tidak melihat kepercayaan atau pun benar salahnya mereka. Tidak juga kita diizinkan membalas dengan cara lainnya. Kesimpulan yang dapat ditarik adalah serangan spiritual hanya boleh dibalas dengan cara spiritual juga sebagaimana serangan phisik dibalas dengan phisik juga, tetapi tanpa melampaui batas.
3) Hujatan yang berkaitan dengan Isa a.s dan Siti Maryam dikemukakan dalam Al-Quran berikut ini:
Dan juga disebabkan keingkaran mereka dan ucapan mereka
terhadap Maryam berupa tuduhan palsu yang sangat besar. (S.4 Al-Nisa : 157)
Ayat ini menjelaskan sikap historis umat Yahudi terhadap keberadaan Isa a.s Menurut ayat ini dikemukakan bahwa umat Yahudi melakukan kesalahan besar dengan menghujat Maryam sebagai tidak suci dan menganggap Isa a.s sebagai anak haram.
Kata-kata bahasa Arab Buhtanan Azima (yang diterjemahkan sebagai tuduhan palsu yang sangat besar) menggambarkan celaan yang amat keras terhadap umat Yahudi. Namun ajaibnya, tidak ada saran untuk memberikan hukuman phisik.
4) Menarik jika kita perhatikan bahwa meskipun umat Yahudi dicela oleh Al-Quran karena menghujat Maryam dan Isa a.s tetapi sebaliknya umat Nasrani pun dicela karena menghujat Tuhan dengan menyatakan bahwa Tuhan beranak melalui seorang perempuan. Dalam ayat berikut ini digambarkan bahwa hujatan tersebut sangat luar biasa. Namun tetap tidak ada ancaman hukuman phisik mengenai hal ini dan tidak juga ada pendelegasian kewenangan kepada manusia mana pun untuk menghukum hujatan terhadap Tuhan.
Mereka tidak memiliki ilmu mengenainya dan tidak pula nenek
moyang mereka memiliki. Alangkah dahsyatnya bahaya perkataan
yang keluar dari mulut mereka. Mereka tidak ucapkan selain dusta
belaka. (S.18 Al-Kahf : 6)
5) Dan yang terakhir adalah apa yang saya anggap area yang paling peka. Umat Muslim sekarang ini lebih peka pada hujatan terhadap Rasulullah s.a.w. dibanding hujatan terhadap yang lainnya, bahkan terhadap Tuhan sendiri.
Pernah ada kejadian hujatan yang demikan serius sehingga Al-Quran pun juga mencatatnya yaitu yang berkaitan dengan Abdullah bin Ubay bin Salul yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai rajanya Munafik. Suatu ketika selepas pulang dari suatu ekspedisi, Abdullah bin Ubay menyatakan di hadapan orang banyak bahwa begitu mereka tiba kembali di Madinah, Wujud yang paling Suci (Rasulullah s.a.w.) akan mengusir orang-orang Madinah yang paling hina.
Mereka berkata, “Jika kita kembali ke Madinah, tentulah orang
yang paling mulia akan mengeluarkan orang yang paling hina dari
situ,” padahal kemuliaan hakiki itu kepunyaan Allah dan Rasul-
Nya dan orang-orang mukmin, akan tetapi orang-orang munafik itu
tidak mengetahui. (S.63 Al-Munafiqun : 9)
Semua orang pada waktu itu memahami cemoohan tersembunyi yang dilemparkan ke arah Rasulullah s.a.w. Mendidih darah mereka sehingga jika diizinkan pastilah Abdullah bin Ubay mereka rajam dengan pedang.
Menurut catatan sejarah saat itu dikemukakan bahwa amarah orang sedemikian tingginya sehingga bahkan putra Abdullah bin Ubay sendiri menghadap Rasulullah s.a.w. meminta izin guna membunuh bapaknya dengan tangannya sendiri. Putranya itu mengemukakan alasan bahwa jika orang lain yang membunuh bapaknya, ia karena ketidaktahuan malah mungkin membalas dendam terhadap pelaku tersebut. Sepanjang sejarahnya, bangsa Arab terbiasa melakukan balas dendam atas ejekan yang dilontarkan pada mereka atau keluarganya tanpa melihat besar kecilnya cemoohan itu. Tradisi itulah yang dimaksudkan oleh putra tersebut. Namun Rasulullah s.a.w. tidak mengabulkan permintaannya dan juga tidak memperkenankan yang lainnya untuk menghukum si munafik Abdullah bin Ubay tersebut dengan cara apa pun.(Diriwayatkan oleh Ibn Ishaq: Al-Siratun Nabawiyya, Ibn Hashim, bab III h.155).
Sekembalinya Abdullah bin Ubay ke Madinah, ia hidup damai sampai akhir hayatnya. Ketika ia kemudian meninggal secara wajar, betapa terkejutnya orang-orang ketika Rasulullah s.a.w. memberikan baju beliau sendiri kepada putra Abdullah untuk digunakan sebagai kafan. Sepertinya ini menggambarkan suatu tindakan pemberkatan. Para sahabat pun terlihat ingin sekali menukarkan baju itu dari putra Abdullah dengan segala kekayaan miliknya. Yang lebih mengejutkan lagi adalah Rasulullah mengimami salat jenazah yang bersangkutan. Tindakan beliau tersebut sangat mengalutkan pikiran para sahabat yang tidak dapat memaafkan kelakuan Abdullah tersebut. Baru pada zaman khalifah Umar r.a dijelaskan ketidaksukaan mereka itu.
.
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah s.a.w. sedang berjalan ke pemakaman, Umar r.a. maju dan berdiri di hadapan beliau dan memohon agar beliau mengubah keputusannya. Umar r.a. mengingatkan beliau akan ayat-ayat Al-Quran mengenai beberapa orang munafik dimana dikatakan bahwa bantuan doa Rasulullah pun tidak akan dapat menolong
walaupun didoakan sampai tujuhpuluh kali. Angka tujuhpuluh itu jangan diartikan secara harfiah karena menurut kebiasaan bahasa Arab hal itu hanya menggambarkan suatu jumlah yang besar saja.
Namun Rasulullah s.a.w. hanya tersenyum dan berujar: ‘Menepilah Umar. Aku lebih mengetahui. Kalau Tuhan tidak mau mengampuninya meski aku mendoakan tujuhpuluh kali, maka aku akan tetap memintakan pengampunannya lebih dari tujuhpuluh kali.’ Rasulullah s.a.w. kemudian mengimami salat jenazah tersebut. (Bukhari II Kitab Al-Janaiz h.121 dan Ibid. Bab-al-Kafn h.96-97).
Apa yang dilakukan beliau tersebut merupakan teguran bagi mereka yang berteriak-teriak menuntut kematian si penghujat yang telah berani mencemooh Rasulullah s.a.w.
Agama yang demikian itu tentunya berhak dikatakan dapat menciptakan perdamaian antara agama.