Saturday, September 3, 2011

ISLAM AGAMA YANG BENAR


Ekstraksi dari tulisan, khutbah, fatwa dan ceramah Masih Maud dan Imam Mahdi 
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. Pendiri Jemaat Islam Ahmadiyah


Ada dua persyaratan bagi sebuah agama yang mengaku berasal dari Tuhan. Pertama adalah agama tersebut harus bersifat demikian komprehensif, sempurna, lengkap tanpa kekurangan dan bersih dari segala cacat dan noda dalam akidah, ajaran dan perintah-perintahnya, dimana fikiran manusia tidak mungkin merumuskan yang lebih baik lagi. Agama ini harus berada di atas dari semua agama lain menyangkut persyaratan-persyaratan tersebut. Hanya Al-Quran yang mengajukan klaim untuk itu dengan menyatakan:

Hari ini telah Aku sempurnakan agamamu bagi manfaatmu, dan telah Aku lengkapkan nikmat-Ku atasmu dan telah Aku sukai bagimu Islam sebagai agama= (S.5 Al-Maidah:4).

Dengan kata lain, Allah s.w.t. meminta kita untuk menyelaraskan diri kita kepada realita yang inheren (melekat) di dalam kata Islam. Disini ada pengakuan bahwa Al-Quran merupakan ajaran yang sempurna dan bahwa saat turunnya Al-Quran merupakan saat dimana ajaran sempurna tersebut sudah bisa diungkapkan kepada manusia. Hanya Al-Quran yang layak membuat pengakuan demikian, tidak ada kitab samawi lainnya yang pernah mengajukan pernyataan seperti itu. Baik kitab Taurat mau pun Injil tidak mau memberikan pernyataan demikian. Sebaliknya malah, karena kitab Taurat mengemukakan perintah Tuhan bahwa Dia akan membangkitkan seorang Nabi dari antara para saudara Bani Israil dan akan meletakkan Firman-Nya dalam mulut Nabi itu dan barangsiapa tidak mau membuka telinganya bagi firman Tuhan tersebut akan dimintakan pertanggungjawaban1.

Friday, September 2, 2011

SYARI’AT: HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN POLITIK DALAM ISLAM

 Pidato: Hz. Mirza Tahir Ahmad
Inter-religious Consults, Suriname, 3 Juni 1991

GAYA HIDUP MUSLIM MASA KINI TIDAKLAH BENAR-BENAR ISLAMI

Ini  adalah wilayah yang  banyak terdapat  kesulitan. Namun masih  ada  wilayah  kesulitan penting  lainnya: Yaitu gaya hidup kaum Muslim di kebanyakan negara  tidaklah benar-benar Islami.

Anda  lihat, bahwa Anda tidak memerlukan sebuah hukum Syari’at untuk mengucapkan sembahyang lima  waktu  Anda. Anda tidak  memerlukan hukum Syari’at  untuk membuat Anda  berperilaku jujur. Anda tidak memerlukan hukum Syari’at untuk dijalankan agar membuat Anda bicara kebenaran dengan jujur dan menjadikan Anda sebagai  saksi dalam pengadilan  atau  kapan pun Anda hadir menjadi saksi. Dalam  sebuah masyarakat  di mana perampokan menjadi hal yang biasa, dimana terdapat ketidak-aturan, kekacauan, perebutan kekuasaan atas hak-hak orang lain, dimana pengadilan jarang menghadirkan seorang saksi yang jujur, dimana ucapan-ucapan kotor menjadi kebiasaan dalam berekspresi, di mana tidak lagi tersisa kesopanan dalam perilaku manusia,  apa yang Anda harapkan, apa yang Syari’at dapat lakukan  di sana? Bagaimana hukum Syari’at dapat secara murni diterapkan di suatu negara seperti itu? Inilah pertanyaannya.