Friday, September 2, 2011

SYARI’AT: HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN POLITIK DALAM ISLAM

 Pidato: Hz. Mirza Tahir Ahmad
Inter-religious Consults, Suriname, 3 Juni 1991

GAYA HIDUP MUSLIM MASA KINI TIDAKLAH BENAR-BENAR ISLAMI

Ini  adalah wilayah yang  banyak terdapat  kesulitan. Namun masih  ada  wilayah  kesulitan penting  lainnya: Yaitu gaya hidup kaum Muslim di kebanyakan negara  tidaklah benar-benar Islami.

Anda  lihat, bahwa Anda tidak memerlukan sebuah hukum Syari’at untuk mengucapkan sembahyang lima  waktu  Anda. Anda tidak  memerlukan hukum Syari’at  untuk membuat Anda  berperilaku jujur. Anda tidak memerlukan hukum Syari’at untuk dijalankan agar membuat Anda bicara kebenaran dengan jujur dan menjadikan Anda sebagai  saksi dalam pengadilan  atau  kapan pun Anda hadir menjadi saksi. Dalam  sebuah masyarakat  di mana perampokan menjadi hal yang biasa, dimana terdapat ketidak-aturan, kekacauan, perebutan kekuasaan atas hak-hak orang lain, dimana pengadilan jarang menghadirkan seorang saksi yang jujur, dimana ucapan-ucapan kotor menjadi kebiasaan dalam berekspresi, di mana tidak lagi tersisa kesopanan dalam perilaku manusia,  apa yang Anda harapkan, apa yang Syari’at dapat lakukan  di sana? Bagaimana hukum Syari’at dapat secara murni diterapkan di suatu negara seperti itu? Inilah pertanyaannya.

Monday, August 29, 2011

INTI POKOK AJARAN ISLAM: MENGENALI AGAMA YANG BENAR

Agar bisa mengenali apa yang dimaksud sebagai agama yang benar, kita perlu melihat tiga hal. Pertama adalah melihat apa yang menjadi ajaran agama itu mengenai Tuhan. Yang dimaksud adalah bagaimana pandangan agama itu berkaitan dengan Ke-Esa-an, kekuatan, pengetahuan, kesempurnaan, keagungan, pengganjaran hukuman, pemberian rahmat dan sifat-sifat Ilahi lainnya. Kedua, perlu bagi seorang pencari kebenaran untuk menanyakan apa yang diajarkan agama bersangkutan berkaitan dengan dirinya sendiri. Apakah ada dari antara ajaran agama itu yang akan mencederai hubungan antar manusia, atau menyebabkan manusia melakukan hal-hal yang tidak sejalan dengan kepatutan dan kehormatan, atau bertentangan dengan hukum alam, atau tidak mungkin dapat dipatuhi atau dilaksanakan, atau bahkan membahayakan jika dikerjakan. Juga perlu memperhatikan apakah ada ajaran-ajaran penting bagi pengendalian kesemrawutan, malah ditinggalkan. Begitu pula, perlu kiranya mengetahui bagaimana agama itu mempresentasikan Tuhan sebagai yang Maha Pengasih, dengan Wujud mana hubungan harus dihidupkan dan apakah ada mengatur petunjuk-petunjuk yang akan menuntun seseorang dari kegelapan kepada pencerahan, dari keadaan acuh menjadi eling ( selalu ingat). Ketiga, perlu bagi seorang pencari kebenaran untuk meyakinkan dirinya sendiri bahwa Tuhan yang dipresentasikan oleh suatu agama bukanlah sosok yang didasarkan pada kisah dan dongeng atau menyerupai barang mati. Beriman kepada sosok tuhan yang menyerupai benda mati dimana keimanan kepadanya bukan karena adanya manifestasi dirinya tetapi karena rekayasa fikiran manusia, sepertinya menyudutkan Tuhan yang sebenarnya. Tidak ada gunanya beriman kepada Tuhan yang kekuasaan-Nya tidak bisa dirasakan dan yang Dia sendiri tidak memanifestasikan tanda-tanda eksistensi-Nya. (Nasimi Dawat, Qadian, Ziaul Islam Press, 1903; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 19, hal. 373-373,  London, 1984).